Sabtu, 29 Agustus 2009

Struktur Pasar




Pasar
adalah suatu mekanisme yang mempertemukan penjual dan pembeli atas suatu pruduk.


1. Pasar Persaingan Sempurna (Pasar Bebas)

Definisi : Suatu bentuk pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar dan contohnya kegiatan pertanian. Adapun ciri-ciri pasar bebas ini adalah :

a) Supplier bebas keluar-masuk;
b) Jumlah supplier berlebihan;
c) Tidak ada kontrol pemerintah;
d) Kualitas barang dimana-mana sama;
e) Tidak ada supplier yang mendominasi;
f) Info pasar cukup atau pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar;
g) Demand atau permintaan sangat elastis.


2. Pasar Monopoli

Definisi : Suatu bentuk pasar hanya terdapat supplier saja dan supplier ini tidak menghasilkan barang pengganti yang sangat dekat. Contohnya perusahaan kereta api, perusahaan listrik, perumka. Adapaun ciri-ciri pasar monopoli sebagai berikut :

a) Hanya ada 1 perusahaan di pasar;
b) Tidak mempunyai barang subtitusi yang mirip;
c) Sulit bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar;
d) Perusahaan sepenuhnya menguasai penentuan harga;
e) Promosi tidak diperlukan.


3. Pasar Persaingan Monopolis

Definisi : Suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang berbeda corak. Contoh pasar ini adalah Perusahaan pakaian, sepatu, makanan, perabot rumah tangga. Ciri-ciri pasar ini adalah :

a) Supplier bebas keluar-masuk;
b) Terdapat banyak penjual;
c) Komoditi sedikit berbeda dengan kegunaan sama (serupa tetapi tidak sama);
d) Supplier mempunyai sedikit kekuasaan menguasai harga;
e) Promosi memegang peranan penting.


4. Pasar Oligopoli

Definisi : Suatu pasar dimana terdapat beberapa supplier yang menghasilkan barang yang saling bersaing. Contoh pasar oligopoli adalah perusahaan baja, mobil, alat-alat listrik. Adapun ciri-cirinya :

a) Produk yang dihasilkan standar atau barang berbeda corak;
b) Beberapa supplier cukup kuat menguasai pasar;
c) Promosi perlu dilakukan.